Egar Law Office

Koperasi Simpan Pinjam Pemerhati Hukum Indonesia

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pemerhati Hukum Indonesia (KOPHI) Adalah Koperasi Simpan Pinjam Pertama menerapkan Program Simpan Pinjam dan Bantuan Hukum bagi Anggota Koperasi maupun Simpatisan Koperasi dimana Saja berada.

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pemerhati Hukum Indonesia (KOPHI) berkomitmen akan membantu mensejahterakan Anggota yang bergabung serta melindungi secara hukum baik secara litigasi maupun Non Litigasi, bahkan Pendiri sekalian Pengurus Koperasi berkomitmen akan membantu Anggota Koperasi jika terjadi masalah Hukum dengan Penanganan Secara Litigasi ( di Kepolisan, Pengadilan dan Kejaksaan ) Anggota akan mendapatkan Subsidi Biaya Jasa antara 25 % sampai 50 % sehingga meringankan beban bagi setiap anggota yang diperhadapkan dengan Hukum.

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pemerhati Hukum Indonesia (KOPHI) juga menerapkan Bunga Jasa hanya antara 3% sampai dengan 5% setiap Pinjaman anggota yang memenuhi syarat. bahkan anggota setiap bulan akan mendapatkan Sosialisasi atau Pelatiahan serta bimbingan Hukum melalui Program Koperasi yang disebut dengan Sekolah Hukum Koperasi Pemerhati Hukum Indonesia (SHKPHI) untuk memberikan pembekalan Hukum bagi anggota Koperasi dimasyarakat dalam Berusaha dan berinteraksi Sosial****

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *