Egar Law Office

Officium Nobile

OFFICIUM NOBILE

Karya: Dr. Egar Mahesa.,SH.,MH.,C.DM.,C.MED.,CPArb

Di Balik Pintu Kaca

Matahari pagi baru saja menyelinap masuk lewat celah jendela kaca gedung bertingkat di jantung Kota Palu. Sinar keemasan itu jatuh tepat di atas papan nama berwarna perak yang terpasang gagah di sebelah pintu masuk: KANTOR HUKUM EGAR MAHESA & PARTNERS. Di ruangan utama yang beraroma kertas tua dan kopi hitam, seorang pria Muda dengan penampilan rapi duduk di balik meja besarnya. Itulah Dr. Egar Mahesa, S.H., M.H., C.DM., C.MED., CPArb. Di atas jas hitamnya yang selalu terawat, sebuah lencana kecil tertancap di dada sebelah kiri, namun yang lebih menonjol adalah sorot matanya—tajam namun lembut, seolah menyimpan ribuan kisah tentang hukum dan kemanusiaan.

Di atas meja kerjanya, tumpukan berkas perkara bersampul merah dan kuning berjejer rapi. Namun di sebelahnya, tergeletak sebuah buku tua bersampul kulit. Di halaman yang terbuka, tertulis kalimat dalam bahasa Latin yang sering kali ia gumamkan sendiri, seperti sebuah doa atau sumpah setia:

“Officium Nobile… Kewajiban yang Mulia.”

Bagi banyak orang, frasa itu hanyalah istilah hukum kuno yang terlupakan di tengah hiruk-pikuk dunia litigasi yang serba materi. Namun bagi Dr. Egar Mahesa, dua kata itulah yang menjadi napas setiap langkah kakinya.

Pagi itu, pintu ruangannya diketuk pelan. Seorang staf muda masuk dengan wajah sedikit gusar. “Pak Dr., ada tamu di ruang tunggu. Bukan klien biasa, Pak. Seorang ibu tua, bawa karung plastik berisi dokumen, katanya dari desa di pinggiran Palu. Beliau bilang sudah diusir dari tanah warisannya, dan tidak punya uang sepeser pun untuk membayar jasa pengacara.”

Dr. Egar tersenyum tipis. Ia menutup bukunya perlahan. “Suruh beliau masuk, Nak. Dan siapkan teh hangat. Ingat satu hal, Nak… di sini, hukum bukan barang dagangan. Officium Nobile, itulah yang harus selalu kita ingat. Membela kebenaran adalah kewajiban mulia, terlebih bagi mereka yang tidak mampu bersuara.”

Tak lama kemudian, masuklah seorang wanita tua yang berjalan tertatih-tatih. Wajahnya berkerut menua, kulitnya terbakar matahari, namun matanya memancarkan keputusasaan yang mendalam. Namanya Ibu Sitti, seorang janda tua yang hidup sebatang kara. Ia duduk di kursi pinggir, berani menempati hanya separuh dudukannya seolah takut mengotori kursi kulit mahal itu.

“Maaf mengganggu, Pak Hukum…” suaranya bergetar. “Orang-orang bilang Bapak adalah satu-satunya orang yang berani melawan orang kuat demi orang kecil. Tanah peninggalan suami saya diambil paksa. Mereka punya surat-surat, punya uang banyak, dan orang-orang di kantor desa takut pada mereka. Saya mau cari keadilan, tapi… saya tidak punya apa-apa untuk dibayar.”

Dr. Egar berdiri, berjalan mendekati Ibu Sitti, lalu duduk di kursi sampingnya, sejajar, bukan di balik meja besar yang memisahkan kuasa dan ketidakberdayaan.

“Ibu, dengar saya baik-baik,” ucapnya lembut namun tegas. “Di mata hukum, kedudukan Ibu sama tingginya dengan siapa pun, sekaya apa pun lawan Ibu. Saya akan menangani perkara ini. Tidak ada biaya sepeser pun. Bagi saya, membela hak Ibu adalah sebuah Officium Nobile, sebuah tugas mulia yang menjadi panggilan hidup saya. Keadilan itu milik semua orang, bukan hanya milik mereka yang punya kantong tebal.”

Air mata Ibu Sitti jatuh membasahi pipi kerutnya. Di luar dugaan, harapan yang hampir mati itu kembali hidup seketika.


Menembus Dinding Kekuasaan

Perkara Ibu Sitti ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Lawan yang dihadapi adalah seorang pengusaha lokal yang berpengaruh, memiliki koneksi luas, dan dikenal sebagai orang yang berkuasa. Kabar angin berhembus, bahwa kasus ini sudah “diamankan” jauh-jauh hari sebelum masuk ke ruang sidang. Bahkan ada bisik-bisik yang sampai ke telinga Dr. Egar, bahwa membelanya sama saja dengan mengusik sarang lebah.

Di kantor, rekan-rekan sejawat sempat menasihati. “Pak Egar, hati-hati. Ini bukan soal tanah saja. Ini soal kekuasaan. Belum lagi soal biaya, Pak… kalau kita ambil kasus ini cuma-cuma, operasional kantor juga butuh dana. Belum lagi tekanan-tekanan yang pasti datang.”

Dr. Egar hanya tersenyum, lalu menunjuk kalimat yang terukir di papan tulis di ruang rapat mereka: OFFICIUM NOBILE.

“Kawan-kawan,” katanya saat rapat evaluasi, suaranya berwibawa namun penuh semangat. “Ingat apa alasan kita mendalami ilmu hukum? Apakah hanya untuk mencari uang? Atau untuk menjadi pelindung bagi mereka yang terzalimi? Ibu Sitti tidak punya apa-apa selain haknya. Jika kita sebagai orang yang paham hukum saja diam, lalu siapa lagi yang akan berbicara? Biarkan saya yang menanggung risikonya. Ini adalah Officium Nobile, tugas mulia yang melekat pada profesi kita sebagai pembela hukum.”

Tekanan mulai datang. Mulai dari telepon-telepon misterius yang mengancam, hingga tawaran uang tunai dalam jumlah fantastis agar ia menarik diri dari perkara itu. Pernah suatu sore, seseorang datang mewakili si pengusaha, meletakkan sebuah amplop tebal di atas meja Dr. Egar.

“Ini sedikit tanda terima kasih, Dokter. Cukup Bapak diam, atau saranikan saja Ibu Sitti agar menerima ganti rugi kecil dan pergi. Jangan bikin keruh air yang tenang,” ucap utusan itu dengan nada merendah namun penuh tekanan.

Dr. Egar tidak menyentuh amplop itu. Ia berdiri perlahan, menatap tajam mata lawan bicaranya.

“Katakan pada majikanmu, bahwa harga diri dan sumpah profesi saya jauh lebih mahal dari apa pun yang ada di dalam amplop ini. Saya tidak sedang berdagang putusan. Saya sedang menegakkan kebenaran. Dan ingat… di pengadilan, uang dan kekuasaan tidak akan mampu menumbangkan fakta dan hak. Saya menangani kasus ini bukan karena keuntungan, tapi karena ini adalah Officium Nobile — tugas mulia yang tidak bisa dibeli dengan harga berapa pun. Silakan ambil kembali amplop ini, atau saya akan memanggilkan satpam untuk mengantar Anda keluar.”

Utusan itu pergi dengan wajah merah padam. Dr. Egar kembali duduk, merapikan berkas-berkas bukti milik Ibu Sitti. Di dalam hatinya, ia sadar, perjuangan ini baru saja memasuki babak yang paling sulit. Namun ia tidak gentar. Baginya, pengadilan bukanlah pasar, melainkan tempat suci di mana keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


Di Ruang Sidang

Hari persidangan pun tiba. Ruang Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu tampak penuh sesak. Di satu sisi, duduklah para pengacara berpengalaman si pengusaha, lengkap dengan berkas-berkas tebal dan wajah penuh percaya diri. Di sisi lain, duduklah Ibu Sitti, gemetar ketakutan, diapit oleh Dr. Egar dan satu rekan mudanya.

Dr. Egar mengenakan toga hitamnya dengan bangga. Saat ia berjalan menuju meja pembela, banyak mata yang menatapnya—ada yang simpati, ada yang meragukan, dan ada yang penuh kebencian. Namun baginya, pandangan itu tak penting. Yang penting adalah suara hukum harus terdengar jelas, lantang, dan berpihak pada kebenaran.

Ketua Majelis Hakim mengetukkan palu sidang. Persidangan dimulai.

Pihak lawan berbicara panjang lebar, mengemukakan dalil-dalil hukum yang rumit, menampilkan surat-surat izin, dan mencoba memojokkan Ibu Sitti sebagai orang yang mengganggu pembangunan. Suara-suara berbisik terdengar di ruang sidang, seolah-olah kemenangan sudah ada di tangan pihak pengusaha.

Saat giliran Dr. Egar berbicara, ia berdiri tegak. Suaranya menggelegar, jernih, dan memotong kebisingan di ruangan itu.

“Yang Terhormat Majelis Hakim yang saya muliakan…” ucapnya membuka pembelaan. “Hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Namun, sering kali kita lupa bahwa di balik pasal-pasal dan ayat-ayat, ada manusia dengan hak asasi yang harus dilindungi. Klien saya, Ibu Sitti, adalah wanita tua yang tidak mengerti apa-apa tentang pasal tanah, tentang izin lokasi, atau tentang birokrasi. Ia hanya mengerti satu hal: tanah itu adalah satu-satunya tempat ia berpijak, warisan suaminya, dan satu-satunya masa depan yang ia miliki.”

Ia berhenti sejenak, menatap satu per satu wajah hakim.

“Pihak lawan datang ke sini dengan membawa kekayaan, membawa dokumen lengkap, dan membawa pengaruh. Tapi izinkan saya mengingatkan Yang Terhormat, dan mengingatkan diri saya sendiri akan satu prinsip dasar profesi ini: Officium Nobile. Ini adalah kewajiban mulia. Tugas kami sebagai pengacara bukan hanya membela mereka yang mampu membayar mahal, tetapi tugas suci kami adalah menjadi jembatan bagi mereka yang terpinggirkan, bagi mereka yang suaranya tenggelam oleh kekuasaan dan uang.”

Dr. Egar kemudian menguraikan fakta hukum satu per satu, menembus argumen-argumen pihak lawan yang penuh kepura-puraan. Ia menunjukkan bukti-bukti bahwa dokumen yang dijadikan dasar penguasaan tanah itu cacat hukum, bahwa proses perolehannya curang, dan bahwa hak milik Ibu Sitti telah ada jauh sebelum nama perusahaan itu ada.

“Jangan sampai keadilan menjadi barang mewah di negara ini, Yang Terhormat. Jangan sampai hukum hanya menjadi tameng bagi mereka yang kuat. Karena jika itu terjadi, maka kami para penegak profesi ini telah gagal menjalankan sumpah kami. Saya berdiri di sini bukan karena saya dibayar, tapi karena saya merasa wajib mempertanggungjawabkan ilmu hukum yang saya miliki. Membela yang benar, membela yang lemah, itulah Officium Nobile, tugas mulia yang tidak pernah lekang oleh waktu.”

Ruangan hening. Kata-kata itu bukan sekadar pembelaan dalam perkara perdata, melainkan seruan moral yang menampar kesadaran semua orang yang ada di ruangan itu. Bahkan para pengacara lawan pun terdiam, tak mampu menyela kekuatan argumen yang disertai ketulusan hati itu.


Keadilan Sebagai Cahaya

Beberapa minggu kemudian, putusan dibacakan. Suasana di ruang sidang terasa lebih tegang dari sebelumnya. Ibu Sitti berdoa dalam hati, tangannya gemetar memegang ujung baju Dr. Egar.

Dan ketika kalimat sakti itu keluar dari mulut Ketua Majelis Hakim: “Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya…”, isak tangis pecah dari mulut Ibu Sitti. Kemenangan itu bukan sekadar kemenangan atas sebidang tanah. Itu adalah kemenangan keadilan atas ketidakadilan, kemenangan kebenaran atas kekuasaan.

Dr. Egar tersenyum tenang. Ia tidak bersorak, tidak merasa hebat. Baginya, ini adalah hasil dari kewajiban yang telah ia jalankan dengan benar. Saat ia keluar dari gedung pengadilan, langit di atas Kota Palu tampak lebih cerah.

Ibu Sitti berlutut di hadapannya, hendak mencium tangannya sebagai tanda terima kasih. Dr. Egar segera mengangkat tubuh wanita tua itu, memeluknya seperti ibu kandungnya sendiri.

“Ibu, jangan lakukan ini,” katanya lembut. “Saya hanya menjalankan tugas saya. Ingat, keadilan itu hak Ibu. Dan saya, kami semua di kantor hukum ini, hanya alat yang Tuhan titipkan ilmu dan kesempatan untuk menegakkan hak itu. Itulah panggilan hidup kami, Ibu… Officium Nobile, kewajiban yang mulia.”

Kisah itu berulang lagi, hari demi hari. Masih ada ribuan Ibu Sitti lainnya, ribuan warga kurang mampu yang datang mengetuk pintu kantor hukumnya dengan mata penuh harap. Ada yang kehilangan tanah, ada yang dirugikan perbuatan melawan hukum, ada yang dipersulit urusan administrasinya.

Dan setiap kali seseorang bertanya kepadanya, mengapa ia begitu keras kepala membela orang-orang yang sama sekali tidak bisa memberi imbalan materi, Dr. Egar Mahesa selalu menjawab dengan kalimat yang sama, kalimat yang sudah tertanam dalam jiwanya, tertulis di setiap sudut ruangan kantornya, dan terucap dalam setiap pembelaan di pengadilan:

“Officium Nobile… Itulah yang sering saya dengar dalam setiap keseharian saya. Sebab menjadi pembela hukum bukan sekadar profesi, melainkan sebuah panggilan mulia. Menegakkan hukum untuk semua orang, terutama mereka yang lemah dan kurang mampu, adalah tugas paling luhur yang bisa saya persembahkan bagi Tuhan dan tanah air.”

Di tengah hiruk-pikuk kota dan dunia hukum yang sering kali keras dan dingin, nama Dr. Egar Mahesa menjadi legenda hidup. Sebuah bukti nyata bahwa masih ada keadilan yang bisa dijangkau oleh siapa saja, selama ada orang yang rela mengorbankan waktunya, pikirannya, dan tenaganya demi satu prinsip suci Officium Nobile.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *